Tuban, IDN Times- Sepanjang tahun 2018, sembilan pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) serta kejahatan lainnya ditembak mati oleh kepolisian Tuban. Pelaku-pelaku itu terpaksa ditembak mati lantaran melawan saat akan ditangkap oleh petugas. Sedangkan puluhan lainnya, terpaksa dihadiahi timah panas.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, saat konferensi pers, di Mapolres Tuban, Senin (31/12) mengatakan, untuk tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2018 ini mengalamai kenaikan dari 511 menjadi 550. "Sepanjang saya memimpin delapan bulan ini, memang kita akui tindak kejahatan yang terjadi meningkat," kata Kapolres.