Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Santri di Magetan Cabuli Juniornya Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)
Magetan, IDN Times – Kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Seorang santri senior berinisial US (19) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap juniornya yang masih berusia 14 tahun di sebuah pesantren di Magetan, Jawa Timur.
1. Beraksi saat korban tertidur
Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)
Menurut keterangan polisi, pelaku yang berasal dari Sulawesi ini melakukan aksi cabul sebanyak enam kali dengan modus mengincar korban saat sedang tertidur di masjid pesantren.
Aiptu Totok Sudiartanto dari Unit PPA Polres Magetan menjelaskan, pelaku biasanya menunggu korban tertidur sebelum melakukan aksinya.
"Pelaku dengan sengaja menunggu korban tidur, lalu menurunkan celananya dan melakukan tindakan tidak senonoh," jelas Totok, Selasa (29/4/2025).
2. Korban akhirnya berani melapor
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Follow Us