Menparekraf RI saat tiba di Pendopo Agung Kabupaten Malang. (IDN Times/istimewa)
Sandiaga juga berkesempatan mendengar sejumlah masukan dan kendala yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Malang. Mulai dari pendukungan pada subsektor animasi dan film hingga persoalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga mengakui bahwa persoalan HKI memang masih menjadi kendala pelaku UMKM. Namun, pemerintah melalui Kemenparekraf/Baparekraf bekerja sama dengan WIPO (World Intellectual Property Organization) sepakat untuk memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan HKI.
HKI hadir sebagai bentuk legalitas atas merek produk atau karya yang dihasilkan oleh pelaku ekraf. Menparekraf mengungkapkan dengan adanya HKI, penjualan produk ekraf dapat meningkat hingga 35 persen.
"Kami juga mengajak para animator yang ada di Kabupaten Malang untuk berpartisipasi melalui program workshop ini (KaTa Kreatif) ke program Apresiasi Kreasi Indonesia maupun program business matching dengan calon buyer di luar negeri melalui fasilitasi dari pada pameran kita yang terus melakukan roadshow ke pasar-pasar internasional," tuturnya.
Menparekraf Sandiaga juga menyampaikan adanya KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Singosari dapat menjadi sarana pelaku UMKM untuk mendapatkan kemudahan akses program-program short term di luar negeri.
"Dan malah mereka sekarang menjemput bola, datang ke pameran-pameran yang ada di Indonesia. Jadi nanti kita akan bukakan kesempatan agar animator asal kabupaten Malang ini bisa tampil juga di eksibisi-eksibisi yang kita rutin laksanakan di Jakarta maupun beberapa pusat pertumbuhan ekonomi dunia seperti Singapura dan Hong Kong. Animator-animator kita harus terus kita bina karena mereka adalah masa depan ekonomi kita," pungkasnya.