Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sadis! Suami Siri Bunuh Istri dan Anak, Jasad Dibakar hingga Digiling
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing. Dok. Humas Polda Jatim.
  • Polisi menangkap DBM di Kota Madiun setelah penyelidikan atas hilangnya DH (30) dan anaknya, AG (4), yang dilaporkan keluarga.

  • Penyidik menduga DBM membunuh DH lalu AG di kamar Hotel Mataram Baru, Kota Madiun, pada 20 Oktober 2026.

  • Polisi menduga pelaku membakar dan menggiling jasad untuk menghilangkan jejak; motif sementara terkait dendam akibat persoalan rumah tangga masih didalami.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (20/10/2026)

DBM diduga membunuh DH dan anaknya, AG, di kamar Hotel Mataram Baru, Kota Madiun. Ia kemudian diduga membakar serta menggiling jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Minggu (25/10/2026)

Polisi menangkap DBM di Kota Madiun setelah penyelidikan atas hilangnya DH dan AG mengarah kepadanya.

Senin (26/10/2026)

Polda Jawa Timur mengungkap bahwa hilangnya DH dan AG berkaitan dengan dugaan pembunuhan oleh DBM. Penyidik masih mendalami motif dan mencari potongan tulang di sekitar lokasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DH (30) dan anaknya, AG (4), diduga dibunuh oleh DBM. Polisi menduga jasad keduanya dibakar dan digiling untuk menghilangkan jejak.
  • Who?
    Korban adalah DH, perempuan asal Bogor, dan AG yang berusia empat tahun. DBM, suami siri DH dan warga Winongo, Manguharjo, Kota Madiun, telah ditangkap.
  • Where?
    Pembunuhan diduga terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun. Jasad korban diduga dibawa ke pekarangan rumah DBM.
  • When?
    Pembunuhan diduga terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026. DBM ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, dan polisi menyampaikan pengungkapan kasus pada 26 Oktober 2026.
  • Why?
    Polisi menduga pembunuhan dilatarbelakangi dendam akibat persoalan rumah tangga, setelah istri sah DBM berkomunikasi dengan DH. Motif masih didalami penyidik.
  • How?
    Penyelidikan bermula dari laporan keluarga yang kehilangan kontak. Polisi mengarah kepada DBM, menangkapnya, mengamankan barang bukti, serta masih mencari potongan tulang di sekitar lokasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi bilang DH dan anaknya, AG yang berumur empat tahun, diduga dibunuh oleh DBM di sebuah hotel di Madiun. DBM adalah suami DH. Keluarga mencari mereka karena tidak bisa menghubungi mereka. Polisi sudah menangkap DBM. Sekarang polisi masih mencari bukti dan mencari tahu kenapa kejadian ini terjadi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Laporan keluarga yang cepat ditindaklanjuti membuka jalan bagi aparat untuk mengungkap hilangnya dua korban dan menangkap terduga pelaku. Pengamanan barang bukti serta pencarian material yang relevan menunjukkan penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh, sementara pendalaman motif dan rangkaian peristiwa diarahkan untuk memperjelas perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times – Kasus hilangnya seorang perempuan asal Bogor, DH (30), bersama anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, berujung tragis. Polisi mengungkap keduanya diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan DBM, suami siri DH, yang kini telah ditangkap di Kota Madiun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga yang kehilangan kontak dengan ibu dan anak tersebut. Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada DBM, warga Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Pelaku ditangkap pada Minggu (25/10/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa hilangnya kedua korban berkaitan dengan dugaan pembunuhan.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata hilangnya korban disebabkan karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” ujar Roy, Senin (26/10/2026).

Roy bilang, pembunuhan itu terjadi di salah satu kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026). DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun.

“Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri siri di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya,” jelas Roy.

Setelah membunuh kedua korban, DBM diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad mereka ke pekarangan rumah. Polisi mengungkap adanya dugaan upaya pembakaran dan penggunaan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan jasad korban.

“Untuk menghilangkan jejak pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di dalam penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencana dibuang ke laut,” ungkap Roy.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Penyidik juga masih mencari potongan tulang yang diduga berkaitan dengan kedua korban di sekitar lokasi kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.

Terkait motif, polisi menduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam yang berawal dari persoalan rumah tangga. Perselisihan disebut muncul setelah istri sah DBM berkomunikasi dengan DH hingga terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan bukti untuk memperjelas tindakan yang diduga dilakukan DBM.

Curated For You

Editorial Team

Related Article