Ronald Anak Anggota DPR RI Juga Lindas Andini dengan Mobil

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dini Sera Andriani alias Andini (29) hingga tewas. Ronald Tannur telah menganiaya Andini sangat keji di parkiran Blackhole KTV Jl. Mayjen Yono Suwoyo Surabaya, pada Rabu (4/9/2023)
"Fakta-fakta , penyidikan yang disesuaikan dengan kronologis yang didukungnya alat bukti, maka kami telah menetapakn status GRT laki-laki 31 tahun tinggal di Pakuwon City menjadi tersangka," Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (6/10/2023).
1. Sudah berpacaran sejak Mei 2023
Lebih lanjut Pasma menjelaskan, Ronald dan Andini telah berpacaran sejak Mei 2023 lalu. Pada Selasa (3/10/2023) keduanya diundang oleh teman-temannya untuk datang ke tempat hiburan Blackhole KTV, mereka minum minuman keras.
"Pada hari Rabu 4 Oktober, pukul 00.10 WIB korban dan tersangka disaksikan security pulang menuju lift, saat itu terjadi cekcok pertengkaran," katanya.