Resmi! KPU Tetapkan 3 Paslon Pilgub Jatim

Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), Aang Kunaifi memastikan bahwa tidak ada kendala dalam pemeriksaan dokumen persyaratan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur - Wakil Gubernur Jatim 2024. Ketiganya akan ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) pada Minggu (22/9/2024).
Diketahui tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU Jatim untuk berkontestasi di Pilgub Jatim itu, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak yang diusung 15 parpol, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta diusung dua parpol dan Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim diusung satu parpol.
"29 Agustus kemarin (tiga bapaslon) sudah melakukan pendaftaran dan melalui proses verifikasi baik itu administrasi maupun faktual klarifikasi dan lain sebagainya," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Jatim.
Dalam pemeriksaan itu, Aang menyampaikan kalau petugas KPU Jatim memeriksa seluruh dokumen persyaratan. Mulai dari dokumen persyaratan partai pengusul atau pendukung, dokumen para bapaslon hingga dokumen kesehatan.