Blitar, IDN Times - Polres Blitar akan melaporkan Kasat Sabhara, AKP Agus Tri ke Polda Jawa Timur. Perwira tersebut dilaporkan karena sudah tidak masuk kerja selama 10 hari, sejak 21 September lalu tanpa alasan yang jelas. Laporan tersebut merupakan langkah yang ditempuh Polres setelah yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota polisi ke Polda.
Agus sendiri mengaku mundur dari kepolisian karena mengaku tak kuat dengan perlakuan kasar Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. Selain, itu Agus juga melaporkan Fanani ke SPKT Polda Jawa Timur, karena diduga melakukan pembiaran terhadap aksi penambangan pasir.