Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Relasi kuasa masih menjadi momok bagi para korban kekerasan seksual di kampus. Posisi dominan pelaku membuat para korban yang kebanyakan perempuan tak bisa menolak, atau tak berani untuk mengungkap kasus yang mereka alami. 

1. Harus ada pedoman penanganan kekerasan seksual yang jelas di kampus

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Melisa Nirmala yang merupakan Ketua organisasi perempuan Girl Up Unair mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, banyak korban di kampus yang enggan melapor karena pelaku punya dominasi terhadap mereka. “Seperti dosen, eksekutif kampus, tokoh kampus, kakak tingkat yang seringkali merugikan posisi korban ketika hendak melapor,” tutur Melisa, Minggu (26/2/2022).

Ia pun meminta kampus untuk membuat pedoman yang jelas tentang penanganan kasus kekerasan seksual agar korban bisa berani melapor. “Kampus sebagai lembaga pendidikan harus menyusun aturan khusus terkait kekerasan seksual dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di kampus,” ujar mahasiswa angkatan 2018 itu.

Selain aturan jelas tentang penanganan kekerasan seksual, ia juga menyayangkan masih banyaknya kampus yang abai terhadap hak korban. Penanganan terhadap korban, kata Melisa, biasanya datang dari komunitas atau organisasi mahasiswa sendiri, bukan dari kampus.

2. Harus ada tim pengaduan di masing-masing kampus

Editorial Team

Tonton lebih seru di