Rais Syuriyah PBNU : Mustasyar Tidak Dapat Batalkan Agenda Pleno

- Rais Syuriyah PBNU, Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh menyebut Mustasyar tidak dapat membatalkan aganda rapat pleno yang akan digelar pada 9-10 Desember 2025.
- Silaturrahim Mustasyar di Pondok Pesantren Tebuireng dihadiri oleh 7 dari 30 anggota Mustasyar, dengan KH. Ma’ruf Amin dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid hadir secara daring melalui zoom.
- Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
Jombang, IDN Times- Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh menyebut, Mustasyar tidak dapat membatalkan aganda rapat pleno. Rencananya rapat pleno PBNU bakal digelar pada 9-10 Desember 2025 dengan agenda penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum (Ketum) PBNU.
Nuh mengatakan, dirinya mengapresiasi terselenggaranya Silaturrahim Mustasyar yang berlangsung di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025). Nuh juga mengapresiasi berbagai saran dan nasehat yang telah disampaikan oleh para Mustasyar untuk dilaporkan kepada Rais Aam PBNU dan Wakil Rais Aam PBNU.
“Tadi kami diperintah hadir ke Tebuireng sebagai penghormatan atas niat baik shohibul hajat. Sesuai tugasnya, Mustasyar memang dapat memberikan arahan, pertimbangan dan atau nasehat kepada pengurus NU menurut tingkatannya, diminta ataupun tidak, baik secara perorangan maupun kolektif. Ini amanat Pasal 17 Anggaran Dasar dan Pasal 57 Anggaran Rumah Tangga NU,” ujar Nuh.
Namun demikian, proses pengambilan keputusan harus tetap dilakukan melalui mekanisme organisasi yaitu rapat pleno yang akan diselenggarakan pekan depan.
Untuk diketahui, Silaturrahim Mustasyar yang berlangsung Sabtu siang tadi dihadiri oleh 7 tujuh dari 30 orang anggota Mustasyar. Hadir secara daring melalui zoom, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid. Sedangkan yang hadir secara fisik di Ndalem Kasepuhan Tebuireng adalah KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Jazuli, KH. Said Aqil Siradj, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid.
“Kami tetap menghormati saran dan masukan beliau yang hadir, baik secara daring maupun luring. Saran dan masukan kami perhatikan, tapi pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi. Untuk itu, rapat pleno tetap dilaksnakan sesuai dengan yang telah direncanakan,” tegas Pak Nuh. Sebab, menurut Pak Nuh, forum resmi untuk memberikan nasehat bagi Mustasyar adalah di Rapat Pleno.
Berkenaan dengan pelanggaran berat oleh Ketua Umum yang menjadi dasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November lalu, Pak Nuh menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar dugaan. “Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Karena itu, Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu,” tegas Nuh.
Senada dengan itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Prof. Muh. Mukri menyatakan, agenda Rapat Pleno pekan depan sepenuhnya legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Termasuk soal administratif yang diperdebatkan, kami jamin sepenuhnya bahwa Undangan/Pemberitahuan Rapat Pleno telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku di internal NU,” tegas Mukri.
Terkait undangan Rapat Pleno yang hanya ditandatangani oleh Rais Aam dan Katib PBNU, tanpa tanda tangan unsur Tanfidziyah, Mukri menjawab bahwa forum itu memang wewenang Syuriyah. Rais Aam adalah Pimpinan Rapat Pleno PBNU, sebagaimana Rais PWNU dan PCNU juga Pimpinan Rapat Pleno di tingkat kepengurusan masing-masing. “Silahkan baca Pasal 8 Perkum 10/2025 tentang Rapat dan Pasal 4 Perkum 16/2025 tentang Pedoman Administrasi. Sangat jelas, undangan tersebut telah memenuhi ketentuan tersebut,” imbuhnya.
Menjawab pendapat yang merujuk klausul AD/ART Nahdlatul Ulama dan menuntut Rais Aam melibatkan Ketua Umum dalam Rapat Pleno, Mukri menyatakan bahwa klausul itu berlaku dalam kondisi normal. “Kita semua sudah tahu, Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB dan sejak saat itu kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) kumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025). Salah satu poin dalam forum tersebut adalah meminta rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum (Ketum) agar ditiadakan.
Rapat pleno PBNU rencananya akan digelar pada 9-10 Desember 2025. Rapat tersebut juga akan dihadiri oleh sejumlah petinggi PBNU.
Juru bicara forum, HM. Abdul Mu’id mengatakan, dalam forum menghasilkan empat hal terkait organisasi di PBNU. Salah satunya forum merekomendasikan rapat pleno tidak diselenggarakan.
"Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Kemudian tiga poin lainnya yakni, forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
Poin berikutnya, meski pemakzulan Gus Yahya disebut tak sesuai aturan organisasi, forum sesepuh melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum. Untuk itu, forum meminta ketum melakukan klarifikasi sesuai mekanisme organisasi.
"Forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh," ujarnya.
Poin selanjutnya, forum sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.
"Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa," pungkas dia.
Dalam forum tersebut, sesepuh juga memanggil Ketua Umum (Ketum) PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Gus Yahya pun hadir didampingi Katib A'am PBNU KH Said Asrori, KH Muhammad Aunullah A'la Habib, anggota Syuriyah KH Ali Akbar Marbun, Sekjen PBNU Amin Said Husni, serta Bendahara Umum Sumantri Suwarno.
Forum juga dihadiri sejumlah sesepuh NU, mulai dari Wakil Presiden Presiden RI 2019-2024, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin yang hadir secara online, Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid yang juga hadir secara online, Mantan Ketua PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, sesepuh Pondok Lirboyo, Anwar Manshur, Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Machfudz atau Gus Kikin selaku tuan rumah dan Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri KH Nurul Huda Djazuli.

















