Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pasangan di Kediri Produksi dan Jual Video Porno, Buat Bayar Kredit Motor

Pasangan di Kediri Produksi dan Jual Video Porno, Buat Bayar Kredit Motor
Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya Sih
  • Polisi Kediri mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran video porno oleh pasangan ADM dan MAN setelah video asusila buatan mereka viral di media sosial.
  • Keduanya memproduksi konten tersebut di kamar kos dan menjualnya lewat grup Telegram dengan harga Rp250 ribu per video, bahkan menerima pesanan khusus dari pelanggan.
  • Hasil penjualan dua video senilai Rp500 ribu digunakan untuk membayar cicilan motor, sementara keduanya kini dijerat pasal 407 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kediri, IDN Times – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran video pornografi yang diduga dilakukan oleh sepasang pelaku di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pelaku diketahui berinisial ADM (30) dan MAN (22). Keduanya diketahui membuat konten video porno dan menjualnya melalui Telegram.

1. Berawal dari viralnya video porno yang diduga dibuat di Kediri

WhatsApp Image 2026-05-04 at 20.05.40.jpeg
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif. IDN Times/istimewa

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif mengatakan, kasus ini terungkap setelah beredarnya sebuah video asusila yang viral dan diduga dibuat di sebuah rumah kos di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota unit resmob bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik kos, diketahui bahwa pemeran dalam video tersebut memang merupakan penyewa kamar di tempat miliknya. Namun, saat petugas mendatangi lokasi, kedua terduga pelaku sudah tidak berada di tempat," ujarnya, Selasa (5/5/2026).

2. Pelaku menjual melalui Telegram, satu video dibanderol Rp250 ribu

ilustrasi pornografi (pixabay.com/DanFa)
ilustrasi pornografi (pixabay.com/DanFa)

Petugas kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa video tersebut benar diperankan oleh mereka dan dibuat pada bulan Februari 2026 di kamar kos tersebut. Video ini sengaja diproduksi untuk diperjualbelikan melalui aplikasi Telegram. Pelaku mengaku tergabung dalam sebuah grup yang berisi ratusan anggota yang dapat mengakses konten pornografi secara bebas.

"Dalam grup tersebut, pelaku menawarkan video asusila dengan harga Rp250 ribu per video, bahkan menerima pesanan khusus sesuai permintaan pelanggan terkait gaya dan penampilan dalam adegan," tuturnya..

3. Uang hasil penjualan video untuk membayar kredit motor

WhatsApp Image 2026-05-04 at 20.05.39.jpeg
Satreskrim Polres Kediri Kota merilis ungkap pembuatan video porno. IDN Times/istimewa

Dari pengakuan pelaku, mereka telah menjual dua video dengan harga Rp500 ribu. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor serta memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama pasangannya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 407 undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp, yang mengatur tentang larangan produksi dan distribusi pornografi.

"Keduanya terancam dengan pidana penjara dengan hukuman paling ringan enam bulan dan penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More