Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pria di Surabaya Terekam Lecehkan Anak di Bawah Umur

Kota Surabaya
Pria di Surabaya Terekam Lecehkan Anak di Bawah Umur
Seorang pria terekam melecehkan anak di bawah umur. (Instagram/@beritae_wong_lamongan_bwl)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Seorang pria di Surabaya terekam telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Aksi tersebut pun viral di media sosial.

  1. 1. Pelaku melakukan tindakan tidak baik kepada anak di bawah umur

    IDN Times/Sukma Shakti
    IDN Times/Sukma Shakti

    Video yang diunggah oleh akun instagram beritae_wong_lamongan_bwl itu memperlihatkan seorang pria setengah baya sedang melakukan pelecehan kepada anak perempuan di sebuah warung. Pria dalam rekaman video tersebut terlihat menyentuh bagian tubuh tertentu sang anak.

    "Aksi tindakan tak terpuji dilakukan oleh seorang bapak-bapak yang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. Lokasi Asemrowo Surabaya Jawa Timur, Rabu (17/8/2022)," tulis pemilik video dalam captionnya.

    "Deloken tah gak senonoh (lihatlah, tidak senonoh," ucap perekam video.

  2. 2. Pelaku malah marah saat ditegur

    IDN Times/Sukma Shakti
    IDN Times/Sukma Shakti

    Perekam video tersebut pun menegur pelaku. Bukan malah merasa bersalah, pelaku justru marah-marah.

    "Ngomel-ngomel iki loh, ngomel ditegur ngomel, iki loh mengkerek, ditegur ngomel, gak papa ta pijit-pijit, anake wong dipijit-pijit (ngomel-ngomel ini loh, ngomel ditegur, ini loh bertolak pinggang, ditegur ngomel, anaknya orang dipijit-pijit)," ujar perekam.

    Pria tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek setempat. Rekaman video itu menjadi barang bukti.

    "Pelaku sudah ditegur tapi malah marah-marah. Dengan bukti rekaman video, sang pelaku sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan sudah diproses Polsek," tulis pemilik video.

  3. 3. Kasus ini sudah ditangani Polisi

    IDN Times/Arief Rahmat
    IDN Times/Arief Rahmat

    Sementara itu, Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Karena wilayah kejadian di Polsek Bubutan, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Bubutan.

    "Mbak, karena TKP di wilayah Bubutan sudah kita dorong ke polsek Bubutan," ujar Hari saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (19/8/2022).

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. "Ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes, Surabaya," sebutnya.

    Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Triwulandari membenarkan dugaan pencabulan tersebut. Saat ini kasus sedang ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya.

    "Sudah ditangani polres mbak," ujar Wulan kepada IDN Times.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More