Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi orang tua murid.ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) menambah kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim. Seperti diketahui, tahapan PPDB tahun ini akan dilaksanakan pada Mei mendatang.

1. Kuota jalur prestasi SMA 30 persen, SMK 70 persen

Ilustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, kuota jalur prestasi untuk SMA sebesar 30 persen, sedangkan SMK 70 persen. Besarnya kuota tersebut untuk meminimalisir disparitas kualitas pendidikan antar sekolah. Karena hal ini yang ditentukan oleh kompetensi kasek dan guru serta kelengkapan sarana-prasarana. 

"Kami berupaya guru-guru kami, dipetakan sedemikian rupa. Sehingga sekolah yang kualitasnya dalam evaluasi Dindik Jatim bisa terangkat. Begitu juga sekolah yang maju terjaga kualitasnya dengan memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa yang berprestasi," ujarnya, Rabu (13/4/2022). 

2. Prestasi akademik 25 persen, prestasi lomba 5 persen untuk SMA

Editorial Team

Tonton lebih seru di