Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Tulungagung Tertibkan Peserta Karnaval Sound Horeg

Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Intinya sih...
  • Peserta karnaval harus mentaati SE dan hasil rapat koordinasi Polres Tulungagung
  • Peserta sepakat membongkar sound system yang melebihi dimensi kendaraan pengangkut
  • Pengusaha sound system siap diatur dan minta tidak dilarang

Tulungagung, IDN Times - Polres Tulungagung menertibkan peserta karnaval sound horeg di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut. Mereka memastikan penggunaan sound system dalam kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung dan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Dalam penertiban ini mereka menemukan adanya sound horeg yang melebihi dimensi kendaraan pengangkutnya. Setelah dilakukan koordinasi panitia dan peserta sepakat membongkar sound system tersebut dan menyesuaikan dengan kendaraan pengangkut.

1. Peserta harus mentaati SE dan hasil rapat koordinasi

Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan penertiban ini dilakukan untuk memastikan penerapan SE Bupati Tulungagung dan berita acara hasil rapat koordinasi. Dalam SE dan rapat koordinasi sudah disepakati beberapa poin. Diantaranya mengatur tentang batas desibel dan subwoofer untuk kegiatan statis dan dinamis. Selain itu batasan penggunaan daya listrik juga diatur.

"Kita ingin memastikan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan SE dan hasil rapat koordinasi yang kita lakukan kemarin," ujarnya, Jumat (25/7/2025).

2. Peserta bongkar sound system yang sudah terpasang

Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari hasil penertiban mereka menemukan beberapa sound system yang melebihi dimensi kendaraan pengangkut. Mereka lalu melakukan koordinasi dengan panitia dan pemilik sound system tersebut. Hasilnya panitia dan pemilik sepakat membongkar sound yang sudah dipasang dan menyesuaikan dengan dimensi kendaraan pengangkut. Selain itu mereka juga meminta panitia untuk memastikan jumlah subwoofer yang dipasangan dan besaran desibel tidak melebihi aturan. "Kami akan cek seluruhnya, dari hasil koordinasi tadi jika ada pelanggaran bisa dibubarkan atau dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.

3. Pengusaha sound system siap diatur dan minta tidak dilarang

Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu salah satu peserta karnaval dan pengusaha sound system, Agus Priyono mengaku siap mengikuti peraturan yang diterapkan. Pihaknya juga menegaskan siap untuk diatur namun berharap untuk tidak dilarang. Hal ini dikarenakan dengan aturan yang berlaku saat ini mereka sudah mengalami kerugian. "Pasca munculnya fatwa dari MUI banyak pekerjaan yang terpaksa dibatalkan, kami siap diatur tapi mohon jangan dilarang," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us