Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek

- Tersangka penganiayaan guru SMP Negeri ditetapkan
- Polisi mendapatkan bukti kuat dan melakukan gelar perkara
- Kasus bermula dari penyitaan handphone siswa oleh korban
Trenggalek,IDN Times-Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan guru SMP Negeri. Tersangka diketahui bernama Awang Kresna, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak. Tersangka diketahui merupakan kakak dari siswa yang disita handphonenya oleh korban. Dalam kasus ini tersangka mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan. Meskipun sudah menetapkan tersangka, namun polisi masih mendalami kasus ini.
1. Tetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan, tersangka diketahui merupakan suami salah seorang anggota DPRD Trenggalek. Mereka telah mendapatkan bukti kuat dan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Hasilnya mereka menetapkan Awang sebagai tersangka kasus ini."Kami telah mendapatkan bukti kuat dan melakukan gelar perkara. Kami telah memutuskan A sebagai tersangka penganiayaan guru," ujarnya, Selasa (4/11/2025).
2. Tersangka kakak siswa yang disita handphonenya

Eko menceritakan, kasus penganiayaan ini bermula ketika korban yang merupakan guru di SMP Negeri 1 Trenggalek menjadi korban penganiayaan. Diduga penganiayaan ini buntut dari penyitaan handphone terhadap seorang siswi yang merupakan adik tersangka. Siswi tersebut diketahui melanggar peraturan sekolah dan menggunakan handphone untuk keperluan selain pelajaran. "Jadi ada siswi yang bermain handphone saat pembelajaran. Kemudian korban menyita handphone tersebut," jelasnya.
3. Tersangka datangi korban di rumah dan lakukan penganiayaan

Siswi kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak keluarga. Mereka tidak terima dengan perlakuan korban yang menyita handphone tersebut. Kakak siswa tersebut kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan. Mendapat perlakuan kasar tersebut korban kemudian melaporkan ke pihak berwajib. "Kasus ini diperkuat setelah kami mendapatkan keterangan dari beberapa saksi. Untuk lebih lengkapnya akan segera kami rilis," pungkasnya.

















