Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tangkap 4 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Jember

Polisi Tangkap 4 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Jember
potongan video penganiayaan siswa SMP Jember, (Foto: Istimewa)
Share Article

Jember, IDN Times – Kasus penganiayaan yang dilakukan pelajar MTs terhadap siswa SMP di Jember yang videonya viral di media sosial terus berlanjut. Pihak kepolisian kini telah menangkap sejumlah pelaku yang ikut terlibat melakukan penganiayaan.

1. Pelaku pengeroyokan berjumlah empat orang

Ilustrasi kekerasan/ penganiayaan. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi kekerasan/ penganiayaan. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Kapolres Jember AKBP Mohammad Nurhidayat mengatakan, pihaknya sudah mengamankan empat anak yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap siswa SMP di Jember itu. Berdasarkan hasil penyidikan, didapati ada empat pelaku dari sebelumnya hanya dua pelaku.

“Empat anak yang menjadi pelaku penganiayaan sudah kita proses,” kata Nurhidayat, dikutip pada Sabtu (12/8/2023).

2. Pelaku tidak ditahan

ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Freepik)
ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Freepik)

Polres Jember telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, Balai Pemasyarakatan termasuk Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Jember dalam kasus ini. Sehingga keempat pelaku penganiayaan tersebut diputuskan untuk tidak ditahan. Mengingat mereka merupakan anak di bawah umur.

“Langkah selanjutnya akan kami kembalikan kepada orang tua karena memang mereka (pelaku) di bawah umur, dibawah 18 tahun dan harapannya kita akan mengupayakan diversi terhadap pelaku,” sambungnya.

3. Proses hukum tetap berjalan

Ilustrasi hukum (Foto: Freepik)
Ilustrasi hukum (Foto: Freepik)

Meskipun tidak ada penahanan, namun proses hukum terhadap pelaku masih tetap dijalankan. Nurhidayat berhadap jika kedua belah pihak juga dapat berdamai mengingat motif dari penganiayaan tersebut hanyalah sebuah kesalah pahaman dari anak-anak.

“Karena ini adalah bentuk kesalah pahaman bentuk komunikasi dari anak-anak. Harapan kami, proses hukum tetap kami jalankan, tetapi proses perdamaian juga dijalankan kedua pihak,” pungkas Nurhidayat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Agung Sedana
EditorAgung Sedana

Latest News Jawa Timur

See More

Gus Ipul: Gedung SRMA Surabaya 90 Persen, Ditarget Siswa Pindah Juli

26 Jun 2026, 23:00 WIBNews