Polisi Periksa 6 Saksi Video Viral Sejoli Bercumbu di Kafe Malang

Malang, IDN Times - Polisi telah menerima aduan masyarakat terkait video viral sejoli berciuman di salah satu Kafe di Kabupaten Malang. Video tersebut menjadi viral dengan tagline Malang Gaya Bebas.
Karena melanggar kesusilaan di tempat umum, pihak kepolisian memeriksa beberapa orang dalam kasus ini. Mereka juga tengah mengejar pasangan muda-mudi dalam video tersebut.
1. Polisi memeriksa 6 orang saksi yang ada di lokasi saat video direkam
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan mereka telah memeriksa beberapa saksi dalam kejadian ini. Sebanyak 6 orang saksi diperiksa untuk mengetahui kronologi kejadian, waktu kejadian, suasana kafe, hingga identitas pasangan ini.
"Keenam orang saksi ini diantaranya pemilik kafe, barista, manajemen, dan beberapa orang yang ada di lokasi saat video direkam. Kami melakukan identifikasi untuk mengetahui sosok yang ada di video," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (22/12/2023).
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengetahui identitas pasangan yang ada di dalam video tersebut. Mereka masih mengidentifikasi pasangan dari video dan keterangan saksi-saksi.