Polisi Menyita Sejumlah Dokumen dari Gudang Sentoso Seal

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur menggeledah Gudang CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo Permai Blok H-14, Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan, Kamis (15/5/2025) malam. Polisi menyita sejumlah dokumen yang diduga ijazah milil karyawan.
Proses penggeledahan tersebut sempat terhambat karena gudang terkunci rapat. Penyidik bersama petugas Satpol PP berhasil membuka gudang setelah mengambilnya kunci di rumah pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana.
Penggeledahan itu dimulai pukul 18.50 WIB dan berlangsung selama 5 jam. Penyidik keluar dari gudang Diana pukul 00.00 WIB dan membawa sejumlah barang bukti yang diduga dokumen ijazah karyawan.
Kepala Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Dhany Rahadian Basuki membenarkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen. Akan tetapi ia belum bisa menjelaskan apa barang bukti tersebut.
"Barang bukti yang kami sita, yang berhubungan dengan tindak pidana penggelapan ijazah, tapi kita belum bisa jelaskan barang buktinya apa saja karena kami butuh waktu untuk analisa dulu," ujar Dhany setelah penggeledahan, Jumat (16/5/2025) dini hari.
Dhany menyebut pihaknya masih akan menganalisis dokumen yang mereka bawa. Termasuk apakah dokumen itu tersebut berkaitan dengan ijazah mantan karyawan.
"Kita bongkar lagi barang buktinya apa, dokumennya apa, dan yang berkaitan dengan tindak pidananya," tutur dia.
Tak cuma gudang Diana di Margomulyo, pihaknya juga menggeledah tempat lainnya yang berada di Surabaya dan Sidoarjo. Salah satunya adalah di kediaman Diana dan Handy yang terletak di Sidoarjo.
"Saya tidak bisa menjelaskan satu-satu barang buktinya karena ada macam-macam, dan tidak ada olah TKP karena tindak pidananya penggelapan," sebut dia.
Ditanya soal status Diana dan Hendy, Dhany menegaskan mereka masih berstatus saksi. Walau dugaan kasus ini masih tahap penyidikan.
"(Status) masih saksi terlapor, Diana dan kawan-kawan, itu kan masih bisa mengembang lagi," pungkas dia.