Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Polres Lamongan masih mendalami kasus dugaan investasi bodong yang dikendalikan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Surabaya berinisial S (21). Terduga pelaku S diamankan polisi pada diamankan polisi, pada Minggu (9/1/2022), kemarin karena diduga menjadi dalang dari investasi bodong yang merugikan para korbannya hingga Rp4 miliar. 

1. Untuk menghindari amukan massa, S kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan

Video tangkap layar S pemilik investasi saat diamankan polisi. Dok Istimewa

Kasus investasi bodong sendiri terungkap saat sejumlah korban tengah menghadiri acara seminar di Jalan Sunan Giri Lamongan. Acara itu kemudian gaduh dan setelah para korban menanyakan uang investasi yang sebelumnya disetorkan kepada S.

Bahkan kegaduhan tersebut sempat diabadikan dalam video dan videonya pun viral di media sosial. Sementara itu polisi yang menerima laporan adanya kegaduhan di acara tersebut langsung mengamankan S dari amukan massa yang geram.

2. Kasus investasi bodong tersebut kemudian viral di media sosial

Editorial Team

EditorImron

Tonton lebih seru di