Madiun, IDN Times - Tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Madiun tengah mendalami kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016 - 2019 di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan. Sebanyak 35 saksi yang mayoritas sebagai perangkat desa telah dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto mengatakan bahwa pihaknya belum memeriksa kepala desa setempat. Sebab, izin dari bupati belum turun meski surat permohonan pemeriksaannya sudah dilayangkan penyidik polisi beberapa waktu lalu.
"Kami masih menungggu izin dari pimpinan daerah tentang pemeriksaan pejabat negara. Dalam hal ini seorang kepala desa," kata dia, Selasa (13/4/2021).