Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Nemu Dompet di Bus Trans Jatim, Malah Bobol Rekening Rp30,6 Juta

Nemu Dompet di Bus Trans Jatim, Malah Bobol Rekening Rp30,6 Juta
Polisi saat menangkap pelaku pembobolan. Dok. Satreskrim Polres Gresik.
Intinya Sih
  • Seorang pria berinisial NBR asal Tuban ditangkap Polres Gresik setelah menguras rekening korban hingga Rp30,65 juta menggunakan kartu ATM yang ditemukan di dompet tercecer di bus Trans Jatim.
  • Korban bernama Muhammad Jamil kehilangan dompet berisi dokumen dan kartu ATM saat turun di Terminal Bunder, lalu menyadari saldo rekeningnya berkurang drastis setelah memeriksa melalui mobile banking.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku di rumah makan Bakso Nano Gresik dengan sejumlah barang bukti, sementara penyidik menjeratnya dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Gresik, IDN Times - Niat seorang pria memanfaatkan dompet yang tercecer berujung ke balik jeruji besi. Setelah menemukan dompet milik penumpang bus Trans Jatim, pelaku justru diduga menguras isi rekening korban hingga Rp30,65 juta menggunakan kartu ATM yang berada di dalamnya. Kurang dari sepekan setelah laporan dibuat, pelaku berhasil dibekuk Satreskrim Polres Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, pelaku berinisial NBR (25), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak menerima laporan korban. "Begitu laporan kami terima, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Kasus ini bermula ketika korban, Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik, turun dari bus Trans Jatim di Terminal Bunder pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban tidak menyadari dompet yang disimpan di saku belakang celananya hilang. Di dalam dompet tersebut terdapat KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, ATM BNI, serta sejumlah dokumen pribadi.

Korban baru mengetahui dompetnya hilang sesampainya di rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Keesokan harinya ia sempat mencari dompet tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Karena khawatir kartu ATM disalahgunakan, korban kemudian memeriksa saldo rekening melalui aplikasi mobile banking.

Saat itulah korban dibuat terkejut. Saldo rekening BCA miliknya berkurang drastis. Setelah mencetak rekening koran di kantor BCA GKB Gresik, diketahui uang sebesar Rp30.650.000 telah ditarik tanpa seizin pemilik rekening. Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan bergerak melacak pelaku. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada NBR.

Pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.40 WIB, pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah makan Bakso Nano di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya KTP dan kartu ATM milik korban, satu unit telepon seluler, sepeda motor Yamaha Vixion, surat gadai telepon seluler iPhone, surat gadai BPKB sepeda motor, uang tunai Rp1.472.000, serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, penyidik masih melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polres Gresik mengimbau masyarakat segera memblokir kartu ATM dan melapor ke kepolisian apabila kehilangan dompet atau dokumen penting agar penyalahgunaan seperti kasus ini dapat dicegah.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More