Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial ARA telah mengakui perbuatannya telah membunuh dan memutilasi pasiennya berinisial AP (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya yang sudah dinyatakan hilang sejak 14 Oktober 2023.

Meski demikian, polisi masih harus memastikan identitas tengkorak yang mereka temukan di tepi sungai Kali Bangi yang dekat rumah indekos pelaku di Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Saat ini kami masih menghubungi keluarga dari Surabaya apakah mengenal struktur gigi atau lainnya untuk memastikan apakah benar korban berinisial AP. Karena kami juga mendapat petunjuk dari alat komunikasi handphone, sehingga kami yakin bahwa pelaku adalah orang yang melakukan perbuatan itu," terang Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasi saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (5/1/2024).

Selain itu, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota juga memeriksa sebanyak 3 saksi. Mereka juga menginterogasi pelaku yang didampingi 4 orang pengacara agar jalannya interogasi berlangsung objektif.

Editorial Team

Tonton lebih seru di