Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota terus menggali informasi terkait kasus mutilasi yang dilakukan seorang tukang pijat Abdul Rahman yang indekos di Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dalam kejadian ini, korbannya adalah seorang pengusaha kafe bernama Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Polisi perlahan-lahan menemukan titik terang terkait motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Abdul Rahman. Diduga ada unsur klenik yang membuat pelaku membunuh Adrian.