Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Jatim Larang Konvoi saat Malam Tahun Baru

ilustrasi festival kembang api (unsplash.com/5tep5)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) melarang adanya konvoi saat malam pergantian tahun 2025. Jika ada pihak atau kelompok yang melakukan konvoi, maka kepolisian tak segan menindak tegas.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, imbauan sekaligus larangan itu disampaikan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat malam tahun baru. Karena menurutnya, potensi kerawanan seperti tawuran masih ada.

"Masyarakat pada malam pergantian tahun baru nanti mungkin bisa melaksanakan kegiatan di tempat sehingga tidak perlu melakukan kegiatan konvoi yang pastinya akan berpotensi kerawanan juga cukup tinggi," ujarnya, Senin (16/12/2024).

Pada saat malam pergantian tahun baru Polda Jatim dan jajaran masuk masa Operasi Lilin Semeru 2024. Polisi akan melakukan pola-pola preemtif, preventif penggelaran kekuatan dan terakhir penegakan hukum.

"Bagi siapa saja yang memang tidak mematuhi atau melakukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain akan dilakukan tindakan tegas," tegas Komarudin.

Sementara dalam Operasi Lilin Semeru yang digelar 19 Desember 2024 - 4 Januari 2025 ini, Komarudin menyebut, akan ada sebanyak 18.503 personel yang bertugas. Rinciannya, 950 personel Polda Jatim, 10.236 personel polres jajaran, instansi terkait 7.317 personel.

"Yang disiagakan di Pos Pengamanan 150 personel dan Pos pelayanan 44 personel," katanya. Ia berharap perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung aman, damai dan kondusif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us