Polda Jatim Kembali Geledah Gudang Sentoso Seal, Bawa Server dan CCTV

Surabaya, IDN Times - Penyidik Polda Jawa Timur kembali menggeledah gudang milik Jan Hwa Diana, CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo Permai Blok H-14, Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan, Jumat (16/5/2025). Dari gudang Diana polisi membawa barang bukti berupa server hingga rekaman CCTV.
Pantauan IDN Times di lapangan, penyidik datang sekitar pukul 15.25. Penggeledahan dilakukan selama 3 jam dan berakhir pukul 18.35 WIB.
"Kita membawa server dan rekaman CCTV," ujar Kepala Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Dhany Rahadian Basuki ditemui di lokasi.
Dhany menuturkan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya juga mendatangkan ahli dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim. Tim Forensik didatangkan untuk membantu mengeluarkan server dari gudang Diana.
"Kita fokusnya tadi cuma ngambil itu saja (mengambul server), karena kemarin kami kesulitan karena enggak bawa ahli. Hari ini kami bawa anggota dari Bidlabfor Polda Jatim," tutur dia.
Nantinya, sever yang mereka bawa akan dianalisis kembali. Hal ini untuk mencari data barang bukti mengenai penahanan ijazah. "Nanti kan kita analisa lagi kita buka (server yang sudah dibawa)," terangnya.
Dalam penggeledahan itu, pihaknya juga membawa dua orang saksi dari perusahaan. Namun, Dhany tidak menyebut siapa saksi yang mereka bawa. "Enggak bisa saya sebutkan (siapa saksi yang dibawa), dari perusahaan," tuturnya.
Sejauh ini, Polda Jatim telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berkaitan dengan dugaan kasus penahanan ijazah. Empat lokasi tersebut di antaranya di Gudang Diana, rumah Diana dan tempat kerja lainnya. "(Hari ini, penggeledahan) satu (lokasi saja)," terang dia.
Ditanya apakah pihaknya akan kembali menggeledah gudang Diana, Dhany masih belum bisa memastikan. Jika barang bukti yang mereka bawa masih kurang, tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan penggeledahan. "Belum tahu (apakah akan kembali menggeledah)," pungkas dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menemukan satu ijazah mantan karyawan dari Jan Hwa Diana saat menggeledah gudang CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo Permai Blok H-14, Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan, Kamis (15/5/2025) malam. Ijazah yang ditemukan itu adalah milik salah satu pelapor penahanan ijazah.
"Kami menemukan satu ijazah dari pelapor didalam brankas didalam gudang CV Sentoso Seal," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Jumat (16/5/2025).
Penggeledahan yang dilakukan Polda Jatim ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan 44 mantan karyawan mengenai dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang yang menyeret Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana dan Veronica.
Farman mengatakan, saat penggeledahan pihaknya belum menemukan berkas dokumen ijazah karyawan lainnya. Sehingga, ia dan tim akan kembali melakukan pemeriksaan.
Tak cuma menggeledah, polisi akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara sudah ada 20 saksi yang menjalani pemeriksaan, mulai dari mantan karyawan, karyawan yang masih aktif maupun terlapor Diana, Handy dan Veronica
"Kami pasti akan memeriksa beberapa saksi lagi usai temuan barang bukti usai penggeledahan semalam," ungkap dia.