Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polda Jatim Instruksikan Polres Awasi Ketersediaan Oksigen

Kota Surabaya
Polda Jatim Instruksikan Polres Awasi Ketersediaan Oksigen
Pengisian oksigen di Hikmah Gas Medical Oxygen, Cilandak, Jaksel, di tengah kelangkaan oksigen (dok. IDN Times)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Maraknya informasi kelangkaan oksigen di tengah lonjakan kasus COVID-19 membuat Polda Jawa Timur (Jatim) turun tangan. Korps Bhayangkara ini terus melakukan pengawasan yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan.

  1. 1. Kerahkan polres jajaran awasi distribusi oksigen

    Ilustrasi pengisian tabung oksigen (Sachril/IDNTimes.com)
    Ilustrasi pengisian tabung oksigen (Sachril/IDNTimes.com)

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya tidak bekerja sendiri untuk mengawasi produsen dan distributor oksigen. Sebanyak 39 polres jajaran di Jatim juga dikerahkan.

    "Beberapa polres lakukan pengecekan distribusi oksigen," ujarnya, Selasa (6/7/2021).

  2. 2. Oksigen di Jatim disebut masih mencukupi

    Ilustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)
    Ilustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

    Perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, pihaknya telah menerima hasil pengecekan polres-polres dan laporan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim. Hasilnya, oksigen yang tersedia masih mencukupi.

    "Sampai sekarang mencukupi. Kita gak tahu nanti ke depan," kata Gatot.

     

  3. 3. Prioritas distribusi oksigen ke rumah sakit

    Ilustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)
    Ilustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

    Lebih lanjut, Gatot menegaskan kalau distribusi oksigen nantinya akan diprioritaskan ke rumah-rumah sakit rujukan COVID-19. Kemudian juga rumah sakit darurat atau rumah sakit lapangan yang sudah ada di beberapa daerah di Jatim.

    "Rumah sakit dulu. Kita dahulukan rumah sakit," tegasnya.

    Gatot mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan penyimpangan alat kesehatan dan obat-obatan. Karena jika terbongkar, maka akan diberikan hukuman atau sanksi yang berlaku. "Ada sanksinya, ketentuannya sudah ada," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More