Magetan, IDN Times – Kabar menggembirakan datang untuk petani di wilayah Madiun Raya. Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai akhir Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 dan berlaku di seluruh Indonesia.
Langkah ini disambut lega oleh para petani di Kabupaten Magetan. Selama beberapa tahun terakhir, harga pupuk kerap jadi momok di tengah naiknya biaya produksi pertanian.
Turunnya harga sampai 20 persen ini sangat membantu. Semoga stoknya juga aman,” ujar Agus, petani asal Kecamatan Parang, Jumat (31/10/2025).
