Pesta Terlarang di Surabaya, Pihak Hotel: Di luar Kendali Kami

- Pihak hotel membantah mengetahui adanya pesta terlarang di lokasi mereka, menyebut aktivitas di dalam kamar hotel di luar kendali manajemen.
- Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek pesta terlarang di hotel kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, dan menangkap 34 orang.
- Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat tentang kegiatan mencurigakan di hotel tersebut, dan puluhan orang yang diamankan berasal dari beberapa daerah.
Surabaya, IDN Times - Pihak hotel yang menjadi lokasi pesta terlarang di kawasan Jalan Ngagel Surabaya buka suara. Mereka menyebut, kegiatan pesta yang digrebek polisi pada Sabtu (18/10/2025) lalu itu di luar kendali mereka.
Public Relations hotel, Kus Andi mengatakan, pihak hotel tak tahu ada aktivitas terlarang di tempatnya. Proses registrasi pemesan kamar hotel dilakukan seperti pada umumnya.
"Dari sisi hotel, kami sudah melakukan sesuai prosedural dengan proses booking seperti biasa menunjukkan tanda pengenal, cukup umur dan mampu melakukan registrasi biaya akomodasi," ujarnya kepada media, Senin (20/10/2025).
Segala bentuk aktivitas di dalam kamar hotel disebut berada di luar kendali pihak manejemen, hal itu merupakan privasi tamu. Sehingga, ia mengaku tak mengetahui ada aktivitas terlarang di kamar hotel.
"Aktivitas yang ada di dalam kamar itu di luar kendali kami, termasuk privasi yang didapat semua tamu. Terlebih lagi kondisi hunian sedang ramai, kamar penuh dan banyak acara lainnya," ungkapnya.
Walau begitu, setelah ada penggerebakan, pihak hotel akan lebih berhati-hati. Manajemen bakal memantau aktivitas tamu dengan tetap mengedepankan kenyamanan.
"Setelah ini yang pasti, kami memperketat dari sisi sekuritas dalam keamanan, dan memantau seluruh aktivitas yang terlihat di area hotel, namun dengan tetap mengedepankan kenyamanan (tamu)," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek sebuah pesta terlarang yang digelar di salah satu hotel kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu malam (18/10/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 34 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, Polsek Wonokromo bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan kegiatan pesta di salah satu hotel kawasan Ngagel. Total ada 34 orang yang kami amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025)
Menurut Erika, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan mencurigakan di hotel tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Sabtu malam.
“Semua yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim. Perkembangannya akan kami sampaikan kemudian,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, puluhan orang yang diamankan berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Bandung. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.