Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ada ASN Sidoarjo Ikut Pesta Terlarang di Surabaya

IMG-20251020-WA0092.jpg
Petugas saat menggerebek pesta terlarang di Hotel Jalan Ngagel Surabaya. (Dok. Polrestabes Surabaya)
Intinya sih...
  • Seorang ASN Sidoarjo diciduk polisi dalam penggerebekan pesta terlarang di hotel Surabaya.
  • Polisi mengamankan 34 orang dari berbagai daerah yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
  • Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terciduk polisi saat penggerebekan pesta terlarang di sebuah hotel Jalan Ngagel, Surabaya pada Sabtu (18/10/2025) malam. Diketahui, ASN tersebut bekerja di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.

Hal tersebut diketahui dalam rekaman video milik Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang diunggah di akun media sosial mereka. Dalam rekaman video tersebut, terlihat Kasat Samapta, AKBP Erika Purwana Putra tengah mencecar pertanyaan kepada salah satu dari orang-orang yang diciduk.

Pria berbaju biru dengan celana pendek itu mengaku dirinya adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS). Pria tersebut juga mengaku bahwa dirinya berpangkat golongan III/A. "PNS, golongan apa? III/A," ujarnya saat bercakap dengan salah satu pria yang terlibat pesta terlarang.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Octavianus Eddie Mamoto mengatakan, ASN tersebut bekerja di Sidoarjo. Tetapi, belum diketahui di bagian apa. "ASN Sidoarjo. Mohon waktu, kami sedang lakukan pendalaman terus," ujarnya, Senin (20/10/2025).

Mamoto menyebut, saat ini pihaknya tengah menginterogasi seluruh orang yang terlibat pesta tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, pesta telah digelar beberapa kali.

"Lebih dari satu kali. Dibilang sering, gak juga. Jangka waktunya itu yang lama," terang dia.

Walau begitu, pihaknya memastikan hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa itu. Polisi masih menggali peran mereka dan siapa yang mengorganisir.

"(Tersangka) belum ada. Kami masih periksa admin utamanya. Makanya itu, kami masih pendalaman terus dengan mengedepankan kehati-hatian," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek sebuah pesta terlarang yang digelar di salah satu hotel kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu malam (18/10/2025).

Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 34 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, Polsek Wonokromo bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan kegiatan pesta di salah satu hotel kawasan Ngagel. Total ada 34 orang yang kami amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025)

Menurut Erika, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan mencurigakan di hotel tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Sabtu malam.

“Semua yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim. Perkembangannya akan kami sampaikan kemudian,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, puluhan orang yang diamankan berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Bandung. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Lima Perda Jatim Dicabut Pakai Omnibus Law, Satu Ditolak Khofifah

20 Okt 2025, 19:29 WIBNews