Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemimpin perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana. (IDM Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pengusaha Surabaya yang disidak Wakil Wali Kota Surabaya membantah telah menahan ijazah karyawannya. Sidak Wawali, Armuji itu pun berujung pada pelaporan pengusaha ke Polda Jawa Timur.

Pihak perusahaan dengan nama CV Sentosa Seal, Jan Hwan Diana mengatakan ia tak pernah menahan ijazah karyawan. Ia juga tidak mengenal orang yang bersama Armuji di konten media sosial Wawalo tersebut.

"Tidak pernah (tahan ijazah karyawan), saya enggak kenal orang itu," ujar Diana ditemui di Kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4/2025) malam.

Diana menyebut, bila benar ia menahan ijazah karyawan dan karyawan tidak terima, harusnya aduan dilakukan dengan benar. Karyawan tersebut bisa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Editorial Team

Tonton lebih seru di