Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penganiaya Ketua PCNU Magetan, Kades Akui Salah dan Minta Maaf Terbuka

Istimewa.
Anton Sudjarwo, (tengah baju hitam) Kepala Desa Gebangan Agung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, saat membacakan pengakuan dan permintaan maaf. IDN Times/Istimewa.
Intinya sih...
  • Ketua PCNU Magetan dianiaya usai ceramah di Madiun
  • Kejadian memicu keprihatinan jajaran LBH Ansor Wilayah Mataraman
  • Koordinator LBH Ansor menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times – Kepala Desa Gebangan Agung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Anton Sujarwo, akhirnya mengakui secara tertulis bahwa dirinya memang memukul Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Pengakuan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di Pondok Pesantren Al-Asna, Karangrejo, Magetan. Penandatanganan dilakukan di hadapan jajaran pimpinan PCNU Magetan serta LBH Ansor Magetan yang sejak 1 Desember resmi mengawal kasus ini sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.

Dalam surat yang dibacakannya langsung, Anton menyatakan bahwa tindakan pemukulan dilakukan atas kehendak pribadinya tanpa tekanan dari pihak mana pun. “Peristiwa tersebut murni kesalahan pribadi saya dan merupakan tindakan tidak terpuji,” ucap Anton dalam pernyataan itu.

Ia juga menegaskan siap menjalani pembinaan dari lembaga berwenang dan berjanji memperbaiki sikap sebagai aparatur desa. Penyesalan mendalam ia sampaikan kepada KH Susanto serta kepada warga NU atas kegaduhan yang sempat terjadi.

Anton menetapkan enam komitmen, mulai dari menjaga ketertiban lingkungan, menghormati tokoh agama, hingga bersikap tanpa diskriminasi dalam pelayanan publik. Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan seluruh pihak yang terdampak.

Pada poin terakhir, Anton menyatakan siap diproses hukum apabila kembali melakukan tindakan kekerasan serupa. Sikap ini menjadi penegasan bahwa insiden tersebut bukan lagi sekadar perselisihan biasa, tetapi dugaan pidana yang kini diakui langsung oleh pelakunya.

Penandatanganan pernyataan itu disaksikan sejumlah tokoh penting, antara lain KH Nasruddin (Syuriah PCNU Magetan), KH Susanto Khoirul Fatwa (Ketua PCNU Magetan sekaligus korban), H. Sujanto, Irfan Fajri SPd.I, KH Habib Mustafa, Nur Mahmudin SAG, serta Zainal Faizin, SH., MH selaku Ketua LBH Ansor Magetan.

Kasus ini terus menyedot perhatian Nahdliyin di Magetan dan Madiun. Pengakuan terbuka dari Anton Sujarwo menjadi babak baru yang kini dinantikan tindak lanjutnya, baik melalui mekanisme kekeluargaan maupun proses hukum formal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Akbar, Barista Difabel Rungu yang Mengubah Sunyi Menjadi Rasa

03 Des 2025, 13:52 WIBNews