Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Lantaran mangkir dua kali dari panggilan, Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) pun meminta pihak imigrasi untuk mencegah MSA (39) keluar negeri. Pria yang merupakan anak kiai itu diduga melakukan pencabulan terhadap MN yang masih di bawah umur.

"Saat ini, penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap tersangka MSA," ujar Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, Rabu (29/1).

1. Antisipasi MSA tidak lari ke luar negeri

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Alasan dikeluarkannya surat itu merupakan langkah antisipasi dari polisi. Polda Jatim tak ingin MSA melarikan diri terlebih ke luar negeri. "Surat pencekalan ini dengan maksud untuk membatasi gerak tersangka MSA agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat jalannya proses penyidikan," kata Pitra.

2. Suruhan MSA sudah datang ke polda minta pemanggilan ditunda

Ilustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Penyidik, lanjut Pitra, telah memberi kesempatan kepada MSA satu minggu untuk memenuhi panggilan kedua. Pertimbangan diberi waktu satu minggu agar tersangka punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.

"Memang Selasa (28/1) ada seseorang yang mengaku suruhan MSA mendatangi penyidik untuk minta diundur pemeriksaannya dengan alasan yang tidak bisa dituruti oleh penyidik permintaannya," jelas Pitra.

3. Polisi nilai alasan MSA tidak jelas dan akan dijemput paksa

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Polda menilai alasan MSA belum memenuhi panggilan tidak jelas. Maka langkah selanjutnya polisi melakukan upaya paksa yaitu dengan cara penjemputan terhadap tersangka.

"Penyidik akan mempersiapkan tindakan kepolisian selanjutnya berupa upaya paksa sesuai ketentuan yang yang berlaku. Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," tegas Pitra.

4. Jubir sebut MSA masih rawat ayahnya di RS

Ilustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, juru bicara MSA, Nugroho Harjanto mengatakan, mangkirnya MSA dari panggilan polisi bukan tanpa alasan. Selama ini MSA belum pernah diperiksa secara langsung. Tapi, dia justru mendapat surat pemanggilan dan sudah ditetapkan tersangka.

Alasan lain MSA tidak memenuhi panggilan lantaran sedang menjaga ayahnya yang merupakan kiai ponpes sedang sakit. Kini ayah MSA dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Kasus ini berawal dari laporan salah satu santri MN yang mengaku dicabuli anak Kiai yang juga pengurus Pondok Pesantren di Ploso, Jombang, MSA. Korban mengaku dipaksa hingga diancam dan dijanjikan akan menjadi istri MSA.

Polisi telah menetapkan MSA sebagai tersangka dan telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Kasus ini juga telah diambil alih oleh Polda Jatim.

Editorial Team