Kediri, IDN Times - Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan akhirnya ditahan Lapas Klas II A Kediri. Suami dari Vena Melinda tersebut dititipkan selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Aktor kawakan ini tiba di Kejari Kota Kediri sekitar pukul 10.50 WIB.
Ferry datang diantar oleh penyidik Polda Jawa Timur, didampingi penasehat hukumnya Jeffry Simatupang. Saat keluar dari mobil Xpander berwarna hitam itu, ia terlihat mengenakan baju tahanan Polda Jawa Timur dan peci berwarna putih. Tangannya diikat kabel ties. Tatapannya sayu, tak ada komentar keluar dari mulut pria berusia 46 tahun itu.
