Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Fery Irawan saat tiba. IDN Times/ istimewa

Kediri, IDN Times - Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan akhirnya  ditahan Lapas Klas II A Kediri. Suami dari Vena Melinda tersebut dititipkan selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Aktor kawakan ini tiba di Kejari Kota Kediri sekitar pukul 10.50 WIB.

Ferry datang diantar oleh penyidik Polda Jawa Timur, didampingi penasehat hukumnya Jeffry Simatupang. Saat keluar dari mobil Xpander berwarna hitam itu, ia terlihat mengenakan baju tahanan Polda Jawa Timur dan peci berwarna putih. Tangannya diikat kabel ties. Tatapannya sayu, tak ada komentar keluar dari mulut pria berusia 46 tahun itu.

1. Kejaksaan menolah pengajuan penangguhan penanganan

Ferry Irawan saat hendak diantar ke lapas. IDN Times/istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf mengatakan, tim kuasa hukum tersangka sebelumnya telah mengajukan penangguhan penahanan untuk Ferry Irawan. Namun, tim sudah memutuskan untuk menolak penangguhan penahanan tersebut dengan berbagai pertimbangan. Sehingga usai pemeriksaan berkas tersangka langsung ditahan di Lapas Klas II A Kediri. 

“Dari penasehat hukum tadi mengajukan penangguhan penanganan tapi kami sudah mempertimbangkan dengan tim JPU untuk melanjutkan penahanan,” ujarnya, Kamis (16/3/2023). 

2. JPU segera susun surat dakwaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di