Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka KDRT yang juga suami Venna Melinda, Ferry Irawan saat pakai baju tahanan. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Suami Venna Melinda yang menjadi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan, mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (20/1/2023). 

"Memang benar bahwa Ditreskrimum Polda Jawa Timur Subdit Renakta menerima pengajuan penangguhan penahanan," ujar Dirmanto. 

Meski begitu, informasi dari penyidik, pengajuan penangguhan penahanan ini masih akan dilakukan pengkajian kembali. 

Selain itu, penyidik Polda Jawa Timur juga mendapat permohonan dari pengacara untuk difasilitasi pertemuan antara Ferry dengan Venna Melinda. Keduanya bakal bertemu minggu depan. 

"Dan ini InsyaAllah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik itu Pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor yaitu, Ferry Irawan," katanya. 

Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Sodiq Pratomo menambahkan, pihaknya telah memeriksa barang bukti kasus tersebut. Mulai dari sobekan kain dari kaos, handuk hingga darah di lantai. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan pertama adalah pemeriksaan apakah itu darah manusia atau bukan. Dan hasil pemeriksaan seluruhnya merupakan darah manusia," jelasnya. 

Untuk memastikan darah tersebut adalah darah Venna Melinda, pihaknya telah melakukan pemeriksaan DNA. Hasilnya, benar darah Venna Melinda. 

"Hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau mats dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," pungkas dia.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us