Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemuda di Surabaya Siksa Ibu Kandungnya Sendiri, Berujung Dibui

Pemuda di Surabaya Siksa Ibu Kandungnya Sendiri, Berujung Dibui
Pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung. (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
  • Seorang pria berinisial RU di Surabaya ditangkap polisi setelah terbukti menyiksa ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan luka fisik dan trauma psikis.
  • Kasus ini dilaporkan oleh sang ibu, U, pada awal Februari 2026 dan RU resmi ditahan di Polrestabes Surabaya sejak 6 Februari 2026.
  • RU mengaku sering melakukan kekerasan seperti menjambak, mencekik, dan menendang ibunya saat emosi karena tidak diberi uang, bahkan sempat mengancam akan membunuhnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Seorang pemuda di Surabaya tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga mengalami luka lebam dan trauma psikis. Pelaku berinisial RU, warga Petemon, Kecamatan Sawahan, kini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Korban berinisial U berusia 53 tahun telah melaporkan perbuatan anaknya itu pada awal Februari 2026. Polisi lantas bergerak menangkap RU dan menetapkan sebagai tersangka.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, mengatakan pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 6 Februari 2026.

“Tersangka sudah ditahan sejak 6 Februari 2026,” ujar Melatisari, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan RU bukan terjadi satu kali. Tindakan penganiayaan itu disebut telah berulang, dengan puncaknya terjadi pada awal Februari lalu.

“Sering. Kemarin itu puncaknya,” katanya.

Kasus tersebut juga diungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, melalui media sosial pribadinya. Dalam video yang diunggah, RU mengakui perbuatannya.

“Saya jambak, saya cekik. Sama saya tendang kakinya. Dia berontak, saya jambak dari belakang,” ucap RU dalam video tersebut.

Polisi menyebut, penganiayaan dilakukan pelaku saat emosi, terutama ketika permintaannya untuk diberi uang tidak dipenuhi korban. Selain melakukan kekerasan fisik, RU juga diduga kerap melontarkan ancaman kepada ibunya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh serta trauma psikis. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan menjerat tersangka dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga agar dapat segera ditangani dan tidak berlarut-larut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More