Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Surabaya Ancam Hukum Pengunggah Video Lama ASN Diduga Judol

Plt Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Plt Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Pemkot Surabaya geram dengan akun yang mengunggah video lama seorang ASN diduga main Judi Online saat jam kerja.
  • Akun yang menayangkan kembali video tersebut dapat dipermasalahkan secara hukum karena tidak menjelaskan detail waktu pengambilan dan keliru mengidentifikasi personel.
  • Video merupakan rekaman lama sebelum adanya penambahan tulisan aksara Jawa pada background Balai Kota Surabaya, dan pria dalam video sudah tidak bekerja di Balai Kota.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya geram dengan akun yang mengunggah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga main Judi Online (Judol) saat jam kerja. Karena video itu diklaim pemkot merupakan video lama, pengunggahnya juga telah diminta menghapus video tersebut di media sosial.

"Dulu video tersebut telah di-take down oleh seorang yang merekam dan mengunggahnya di medsos," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, Minggu (30/11/2025).

Adanya video lama yang kembali beredar tanpa penjelasan detail waktu pengambilan tersebut, Fikser menegaskan, bahwa akun-akun yang menayangkan kembali video tersebut dapat dipermasalahkan secara hukum.

Dalam hal ini, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya dan selalu memverifikasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan konten di medsos.

“Akun-akun yang mengunggah video tersebut saat ini bisa dipermasalahkan secara hukum, karena tidak menjelaskan detail video diambil kapan, maupun keliru mengidentifikasi bahwa personel tersebut bukan ASN. Karena hal ini bisa menimbulkan opini liar tentang Balai Kota Surabaya,” katanya.

Sementara terkait isi konten dalam video, Fikser mengakui adanya kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan, video yang diunggah di medsos kemarin itu sudah lama.

“Video tersebut merupakan video lama yang diambil pada sekitar awal tahun 2024,” katanya.

Lebih lanjut, Fikser menyebutkan, bahwa rekaman tersebut diambil sebelum adanya penambahan tulisan aksara Jawa pada background Balai Kota Surabaya. Hal itu bisa diartikan, bahwa video tersebut sudah lama terjadi.

Fikser memastikan bahwa pria yang terekam dalam video sudah mendapat teguran waktu itu. Ia melanjutkan, personel yang terekam dalam video tersebut bukanlah ASN Pemkot Surabaya.

“Personel yang terekam bermain game tersebut bukan ASN Pemkot Surabaya, akan tetapi petugas yang diperbantukan untuk menjaga objek vital di Balai Kota Surabaya. Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak bekerja di Balai Kota,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Polemik PBNU, Rais Aam Bentuk Tim Pencari Fakta

29 Nov 2025, 21:31 WIBNews