Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan sudah memetakan titik-titik pemantauan jelang pemberlakuan larangan mudik. Setidaknya ada enam titik utama yang akan menjadi fokus utama pengawasan selama larangan mudik berlaku.
Enam titik tersebut adalah depan bekas kantor PDAM lama, Alun-alun, Pasar Besar, pertigaan Kacuk dan exit tol Madyopuro. Selain titik-titik tersebut, Dishub dan kepolisian juga bakal melakukan pengawasan lebih ketat untuk Terminal Arjosari guna meminimalisir kemungkinan masuknya pemudik menggunakan bus pada saat larangan mudik berlaku.