Magetan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengancam akan mempidanakan penambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar aturan. Ancaman ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizamul, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang bermasalah di Kecamatan Parang, dan Karas, Kamis (8/5/2025).
Sidak ini merupakan respons atas protes keras warga Desa Sayutan yang resah dengan aktivitas tambang di wilayah mereka. Aduan serupa juga datang dari Karang Taruna dan media.
"Kenapa kami sidak? Ini merespons semua informasi yang masuk ke kami, baik dari Karang Taruna, masyarakat, maupun teman-teman media,” ujar Nizamul di lokasi tambang Sayutan.