Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Video tangkap layar S pemilik investasi saat diamankan polisi. Dok Istimewa

Lamongan, IDN Times - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Surabaya berinisial S yang sekaligus pemilik investasi bodong ini ditetapkan sebagai tersangka.

1. Sudah ada 4 korban yang melapor ke polisi terkait investasi bodong ini

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. IDN Times/Imron

Selain sudah menetapkan S sebagai tersangka, polisi juga telah menerima dua laporan dari warga lagi yang mengaku menjadi korban dari investasi bodong tersebut. Kedua warga yang melapor tersebut berasal dari Kabupaten Lamongan.

"Yang bersangkutan juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita hari ini menerima dua laporan warga lagi jadi totalnya ada empat yang sudah melapor," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, kepada IDN Times, Selasa (11/1/2022).

2. Kedua korban yang baru saja melapor adalah seorang reseller

Editorial Team

EditorImron

Tonton lebih seru di