Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus pembunuhan dalam koper, Jumat (9/6/2023). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Mobil milik korban pembunuhan mayat dalam koper yang ditemukan di Pacet Mojokerto digadaikan Rp25 juta oleh pelaku RB. Pelaku hanya mendapatkan uang Rp8 juta dari hasil menggadaikan mobil milik mahasiswi Ubaya berinisial AN itu. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, usai membuang jasad AN, RB langsung menggadaikan mobil Mitsubishi Xpander dan menjual handphone milik AN. RB menggadaikan mobil tersebut kepada rekannga orang pasuruan berinisial M dan S. 

"Dapatnya Rp8 juta. Bayarnya dicicil. Tapi Sebelum dapat semua sudah kami tangkap," ujar Mirzal, Senin (12/06/2023).

Diketahui, hasil kesepakatan gadai mobil tersebut adalah Rp25 juta. Namun, Mirzal masih melakukan pendalaman berapa jumlah pastinya.  

Editorial Team

Tonton lebih seru di