3 Kader Gerindra Terseret Dugaan Narkoba, Partai Ambil Langkah Ini

Tiga kader Gerindra yang merupakan anggota DPRD di Jawa Timur diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba setelah penggerebekan polisi di hotel Surabaya.
Gerindra Jatim menghormati proses hukum dan belum menjatuhkan sanksi, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mencampuri penyidikan.
Partai menyatakan narkoba sebagai pelanggaran berat; jika terbukti, kasus kader akan dibawa ke Mahkamah Partai DPP untuk menentukan sanksi.
Surabaya, IDN Times - Tiga kader Partai Gerindra di Jawa Timur (Jatim) terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Gerindra Jatim menegaskan sikap keras, konsumsi narkoba merupakan pelanggaran berat bagi kader.
Namun, partai belum menjatuhkan sanksi. Gerindra memilih menunggu kepastian hukum sebelum membawa perkara tersebut ke mekanisme internal partai.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Jatim, Hidayat mengatakan, partai menghormati proses hukum terhadap tiga kader yang disebut ikut ditangkap polisi dalam penggerebekan kasus narkoba. “Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan,” tegasnya.
Tiga kader Gerindra tersebut disebut merupakan anggota DPRD dari tiga daerah di Jatim. Mereka ditangkap bersama sejumlah orang lainnya dalam penggerebekan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Ketintang.
Hidayat menegaskan Gerindra Jatim tidak akan mencampuri proses penyidikan. Partai menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. “Partai menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sebagaimana aturan yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, Gerindra memiliki sikap internal yang tegas terhadap narkoba. Hidayat menyebut penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan sumpah kader dan masuk kategori pelanggaran berat. “Bagi Gerindra, konsumsi narkoba itu merupakan pelanggaran berat dan jelas melanggar sumpah kader,” ujarnya.
Apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan narkoba oleh kader yang bersangkutan, persoalan tersebut tidak berhenti pada proses hukum. Gerindra akan meneruskannya melalui mekanisme internal partai.
“Jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, maka akan diserahkan kepada Mahkamah Partai di DPP Partai Gerindra,” kata Hidayat.
Soal hukuman yang akan dijatuhkan, Gerindra Jatim tidak mengambil keputusan sendiri. Hidayat menyatakan kewenangan berada di tangan Mahkamah Partai. “Soal sanksi, DPD Gerindra Jatim menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Partai,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang dalam penggerebekan. Polisi juga menyebut menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















