Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pembunuh Mutilasi 2 Tahun Nikahi Korban, Sempat Tinggal di Kalimantan
Konferensi pers kasus pembunuhan mutilasi di Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • DBM dan DH disebut menjalani nikah siri selama dua tahun, yang dilangsungkan di Kalimantan; keduanya juga pernah tinggal bersama di sana sekitar dua bulan.

  • Hubungan tersebut berakhir tragis ketika DH dan anaknya berusia empat tahun, AGM, ditemukan tewas dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Madiun.

  • Polisi menduga DH dibunuh di kamar hotel, sementara AGM dicekik di mobil; DBM dijerat pasal pembunuhan berencana dan penyidikan masih berlanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
dua tahun

DBM dan DH menjalani nikah siri yang dilangsungkan di Kalimantan.

sekitar dua bulan

DBM dan DH sempat tinggal bersama di Kalimantan.

Selasa (27/10/2026)

Polda Jawa Timur mengungkap status nikah siri DBM dan DH dalam konferensi pers. Penyidik melanjutkan proses hukum terhadap DBM atas dugaan pembunuhan berencana.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DBM menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap DH, 30 tahun, serta anaknya AGM, 4 tahun, di Madiun. Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana.
  • Who?
    Dwi Bagus Martono (DBM) merupakan tersangka. DH dan anaknya, AGM, merupakan korban. Penyidik Polda Jawa Timur menangani perkara ini.
  • Where?
    DH diduga dibunuh di kamar hotel, sedangkan AGM diduga dicekik di dalam Mitsubishi Pajero. DBM dan DH sebelumnya menikah siri serta tinggal sekitar dua bulan di Kalimantan.
  • When?
    Pernikahan siri DBM dan DH telah berlangsung sekitar dua tahun. Informasi hubungan mereka disampaikan Polda Jawa Timur dalam konferensi pers pada Selasa, 27 Oktober 2026.
  • Why?
    Motif dugaan pembunuhan terhadap DH dan AGM hingga saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari proses penyidikan polisi.
  • How?
    Polisi menduga DH dibunuh di kamar hotel dan AGM dicekik di dalam mobil. DBM juga diduga berupaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
DBM dan DH sudah menikah siri selama dua tahun. Mereka pernah tinggal bersama di Kalimantan sekitar dua bulan. Polisi bilang DBM diduga membunuh DH di hotel dan anak DH yang berumur empat tahun di mobil. Polisi sedang memeriksa kasus ini dan DBM dikenai pasal pembunuhan berencana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengungkapan fakta hubungan antara tersangka dan korban menunjukkan penyidik menelusuri perkara ini secara mendalam, termasuk latar belakang yang relevan dengan dugaan tindak pidana. Penerapan pasal pembunuhan berencana serta kelanjutan proses berdasarkan alat bukti mencerminkan upaya penegakan hukum yang terarah dalam menangani kasus tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Hubungan Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka pembunuhan dan mutilasi ibu-anak di Madiun, dengan korban DH (30) ternyata telah berlangsung selama dua tahun dalam ikatan nikah siri. Keduanya bahkan sempat tinggal bersama di Kalimantan selama sekitar dua bulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkapkan, pernikahan siri antara DBM dan DH dilangsungkan di Kalimantan. Fakta tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan penyidik dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang menggemparkan Madiun.

“Terkait dengan status hubungan antara korban dengan tersangka adalah nikah siri. Dan pernikahan ini sudah berlangsung selama dua tahun dan pernikahan siri ini mereka langsungkan di Kalimantan. Dan mereka juga sempat tinggal di sana kurang lebih dua bulan di Kalimantan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).

Meski telah menjalani pernikahan siri selama dua tahun, hubungan keduanya berakhir tragis. DH dan anaknya yang masih berusia empat tahun ditemukan menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan DBM.

Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, DH diduga dibunuh di kamar hotel, sedangkan anaknya, AGM, diduga dicekik di dalam mobil. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.

Dalam perkara ini, penyidik Polda Jatim menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap DBM. Polisi menegaskan proses hukum terus berjalan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article