Surabaya, IDN Times - Pelaku pembacokan di kawasan Semampir, Surabaya berinisial HSN (36) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. HSN sempat melarikan diri ke Pulau Madura. Namun tak sampai 24 jam, polisi membekuk dia di rumah orangtuanya.
"(Pelaku) diamankan di wilayah Madura, di rumah orang tuanya," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat gelar rilis kasus, Kamis (4/3/2021). Ganis mengatakan bahwa HSN merupakan seorang yang bekerja sebagai jagal sapi di Surabaya.