Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi saat ungkap kasus mutilasi koper merah Ngawi, Senin (27/1/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pelaku mutilasi Ngawi, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) menjual mobil korban Uswatun Khasanah (29) setelah melakukan pembunuhan dan memutilasi korban. Mobil korban lalu terjual dengan harga Rp57 juta.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengatakan, setelah memutilasi korban di sebuah hotel di Kota Kediri, pelaku kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam koper dan kantong kresek hitam dan meletakkan di rumah kosong milik nenek pelaku. Setelah itu, pelaku pergi ke Kabupaten Sidoarjo untuk menjual mobil korban. 

Lebih lanjut, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan korban yakni Suzuki Ertiga dijual melalui media online di sebuah grub. Mobil tersebut masih kredit sehingga hanya bisa dijual di jaringan tertentu. 

"Jadi dari hasil penyelidikan, kendaraan ini dijual melalui media online, di grup, masih kredit makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu. Dijual Rp57 juta," ujarnya. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di