Surabaya, IDN Times – Seorang pemuda asal Wonokusumo Jaya, Surabaya berinsial DAF (23) ditangkap usai kepergok mencuri komponen lampu lalu lintas atau traffic light Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya pada Minggu (10/5/2025). Aksi DAF ini sampai menyebabkan lampu traffic light mati.
Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light saat bertugas.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati boks panel traffic light dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, salah satu komponen penting di dalam panel diketahui hilang. "Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Kompol Herry Iswanto, Kamis (3/6/2026).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengidentifikasi seorang pria yang terekam berada di dekat boks panel traffic light. Saat itu, pria tersebut terlihat mengenakan kaos hijau dan sarung.
Berbekal identitas yang dikantongi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya.
"Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan padamnya traffic light di Simpang Empat Jalan Karang Tembok sempat viral di media sosial. Gangguan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat terganggu sebelum akhirnya dilakukan perbaikan oleh petugas terkait.
