OTT KPK di Pasuruan, Wali Kota Diperiksa di Mapolresta

1. Masih menjadi ranah KPK

Menurut Barung, meski pemeriksaan dilakukan oleh polisi, namun kasus ini masih menjadi ranah hukum KPK. "Benar terjadi OTT (operasi tangkap tangan) di Kota Pasuruan. Bukan kabupaten. Ya betul Wali Kota Pasuruan," " ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/10). "Kan sudah dibilang, soal dinas itu ranahnya KPK."
2. Ada empat ruangan yang disegel

Buntut dari OTT ini adalah penyegelan beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Ruangan yang disegel antara lain staf ahli bidang Hukum dan Politik, Kepala Dinas PUPR, Unit Layanan Publik, serta dan ruang kerja Wali Kota Pasuruan.
3. Belum ada informasi kasus apa yang menjerat para pelaku

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kasus yang membuat pejabat tersebut terjaring OTT. Namun, informasi yang beredar, salah satu pejabat yang terjaring OTT adalah salah satu pelaksana harian Kepala Dinas.