Takut Istri karena Gaji Habis, Pria Ini Bikin Laporan Palsu Motor Hilang

- Asep Suryana membuat laporan palsu ke polisi terkait kehilangan sepeda motor dan uang Rp6 juta
- Rekaman CCTV membongkar kebohongan Asep, menunjukkan bahwa penarikan uang tunai tidak terjadi
- Sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata dijual oleh Asep untuk trading saham, dan ia membuat laporan palsu karena takut dimarahi istri
Magetan, IDN Times — Keinginan untuk menghindari masalah di rumah justru membawa seorang pria di Kabupaten Magetan ke persoalan hukum. Takut dimarahi istri karena uang gaji habis, pria ini nekat membuat laporan palsu kehilangan sepeda motor ke polisi.
Pria tersebut adalah Asep Suryana (26), warga Kecamatan Bendo, Magetan. Kebohongannya terbongkar setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporannya.
1. Ngaku motor dan uang Rp6 juta dicuri di dekat Puskesmas

Kasus ini bermula pada 10 Desember 2025 lalu. Saat itu, asep mendatangi Polsek Maospati dan melaporkan sepeda motor Honda Beat bernopol AE 4007 RK miliknya hilang dicuri. Ia mengaku motor tersebut raib saat diparkir di sekitar Puskesmas Maospati, tepatnya di depan toilet umum pertigaan Totok. Selain motor, Asep juga mengklaim kehilangan tas hitam berisi uang tunai Rp6 juta, dokumen penting, serta surat-surat kendaraan yang disimpan di jok motor. Total kerugian yang disebut mencapai Rp22 juta. Namun, laporan tersebut tak sepenuhnya meyakinkan polisi.
2. Rekaman CCTV bongkar kebohongan

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih mengatakan, polisi menemukan kejanggalan saat memeriksa rekaman CCTV minimarket yang disebut sebagai lokasi penarikan uang tunai. “Di rekaman CCTV tidak terlihat pelapor melakukan penarikan uang tunai seperti yang ia akui,” ujar Vista, Senin (12/1/2026).
Kejanggalan lain muncul ketika polisi menemukan tas hitam yang dilaporkan hilang. Tas tersebut justru ditemukan utuh, lengkap dengan uang Rp6 juta dan dokumen penting, tergeletak di belakang toilet umum dekat lokasi kejadian. Dari situ, kebohongan Asep mulai terkuak.
3. Motor dijual, uang habis buat trading

Setelah didalami, terungkap bahwa sepeda motor tersebut ternyata dijual sendiri oleh Asep seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan motor, ditambah gaji yang baru diterima, digunakan untuk top up trading saham.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, Asep justru merugi dan kehabisan uang. Panik serta takut dimarahi istri, ia memilih jalan pintas dengan membuat laporan palsu ke polisi. Atas perbuatannya, Asep terancam dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 4 bulan.


















