Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Nasib Penghuni Gedung Setan Korban Atap Ambrol, 10 KK Tinggal di Rusun

Nasib Penghuni Gedung Setan Korban Atap Ambrol, 10 KK Tinggal di Rusun
Atap Gedung Setan Surabaya yang ambrol. (Dok. Istimewa)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Belasan penghuni Gedung Setan Surabaya korban atap ambrol kini masih menunggu kepastian dari pemerintah kemana mereka akan tinggal pasca insiden pada Rabu (18/12/2024) lalu. 

Mereka kemudian, mengadukan nasib mereka ke kantor DPRD Kota Surabaya pada Jumat (27/12/2024) kemarin. Sebab, semenjak inisden ambrol itu, mereka mengunsi di Balai RW. 

Salah satu warga Gedung Setan, Paulus Djiyanto mengatakan, ia meminta kepastian tempat tinggal bagi 18 Kepala Keluarga (KK) penghuni gedung setan. Hasilnya, pertama 10 KK difasilitasi tinggal di rumah susun (rusun) milik pemerintah, sementara sisanya masih menunggu. 

"Dari DPRD Kota Surabaya kita sudah menemukan solusi. Pertama akan ada penanganan untuk warga terdampak dari 18 KK, kita diberikan 10 tempat hunian. Untuk 8 belum ada tempat yang pasti juga. Yang 10 ini kita prioritaskan supaya warga kita yang terdampak dan belum mempunyai hunian bisa masuk terlebih dahulu," ujarnya. 

Kedua, tetap tinggal di Gedung Setan. Ia meminta status gedung yang jelas dari pemerintah. Kini status gedung itu masih dikaji dan tengah dicari pemilik aslinya agar tidak menimbulkan polemik di masa depan. 

"Kedua, ada pembahasan di notulen masalah legalitas dari Gedung Setan. Ini sedang dikaji dengan pemerintah dan Komisi C dan instansi terkait, kita mencari siapa sih pemiliknya supaya jelas arahnya kemana itu untuk aset ke pemerintah atau gimana, gedung itu dipergunakan sebagaimana semestinya," ungkapnya. 

 nggota Komisi C DPRD Surabaya, Ahmad Nurjayanto mengatakan, penghuni Gedung Setan merupakan warga KTP Surabaya. Sudah seharusnya mereka mendapatkan kepastian tempat tinggal. 

"Mereka ber KTP Surabaya sehingga menjadi kewajiban pemkot juga untuk memberikan tempat tinggal sementara,” ungkapnya.

Kemudian, kata Ahmad, pihaknya juga mendorong agar segera ada kepastian hukum atas hak tanah di Gedung setan tersebut agar lebih jelas. Sehingga kedepannya bisa diperbaiki dan dimanfaatkan.

Disinggung soal kejelasan solusi terhadap warga terdampak, Ahmad mengatakan jika pihak DPRKPP akan mencarikan tempat tinggal di rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya, meski tidak dalam satu lokasi.

“Karena Sebagian besar masih tinggal di Balai RW an RT, maka kalau dibiarkan justru akan menimbulkan dampak sosial lainnya. Utamanya yang untuk 10 KK karena statusnya memang pramiskin, yang 8 KK lainnya menyusul,” ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, legalitas Gedung Setan masih akan dipastikan kepemilikannya. Pemkot Surabaya tengah bekerjasama dengan Kejaksaan untuk mencari tahu Gedung Setan tersebut apakah rumah pribadi orang atau fasilitas umum.

"Kalai diambil alih, kita khawatir, kalau ada yang memiliki kita kena sanksi, makanya itu kita lakukan pendampingan dengan kejaksaan untuk memastikan itu fasilitas umum atau rumah orang," ujar Eri, Sabtu (28/12/2024).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

15 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Masih Dirawat di Arab Saudi

27 Jun 2026, 16:49 WIBNews