Surabaya, IDN Times - Sebuah mobil patroli milik Polsek Tambaksari Surabaya hangus terbakar dan diduga dibakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Mobil tersebut terparkir di dekat lapangan bola PT KAI. Kendaraan itu diketahui sudah lama terbengkalai karena mengalami kerusakan.
Petugas keamanan RT 06/RW 11, Punjani, mengatakan pihaknya mulai melihat api sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, api terlihat muncul dari bagian belakang mobil.
"Saat patroli, saya melihat api sudah membesar dari bagian belakang mobil," ujarnya.
Karena kebakaran terjadi pada dini hari, api dengan cepat membesar dan menyambar benda-benda di sekitarnya. Salah satunya adalah rombong dagangan yang sudah tidak digunakan.
"Api menyambar rombong yang sudah tidak terpakai," ungkapnya.
Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil ditaklukkan.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku. Terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Tambaksari Kompol Didik Tri Wahyudi membenarkan bahwa mobil patroli milik Polsek Tambaksari terbakar dan diduga dibakar. Namun, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Iya, benar terjadi kebakaran. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Didik.
Didik juga membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. Saat ini, polisi masih memeriksa yang bersangkutan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
"Yang pasti terduga pelaku sudah diamankan oleh Polrestabes Surabaya," pungkasnya.
