Minta Setoran dari Bawahannya, Kapolres Tuban Dicopot oleh Kapolda Jatim

- Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Jatim karena diduga menekan anggotanya untuk setoran besar.
- Surat perintah pencopotan tertanggal 8 Desember 2025 dan William sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim terkait informasi yang diterima.
- Selama pemeriksaan, William tidak diperkenankan memegang komando Polres Tuban dan jabatannya sementara diisi oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.
Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya surat perintah pencopotan Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatannya. Surat tertanggal 8 Desember itu ditandatangani oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.
Dalam surat perintah nomor: Sprin/2611/XII/KEP/2025 itu, William diduga menekan anggotanya untuk setoran dalam jumlah besar. Tak hanya itu saja, anggaran operasional Polres Tuban juga dipotong. Atas dasar itulah, perwira dengan dua melati emas itu harus menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim.
"AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima," ujar Jules saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (9/12/2025).
Selama pemeriksaan, William tak diperkenankan memegang komando Polres Tuban. Jabatannya pun untuk sementara waktu diisi oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho yang juga Auditor Itwasda Polda Jatim.
"Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," kata Jules.
"Telah ditunjuk Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.


















