Mengurus Akta Kelahiran di Trenggalek Bisa di Faskes

Trenggalek,I DN Times - Menggandeng UNICEF, Pemkab Trenggalek melaunching program Pelayanan Akta Kelahiran Kematian Tepat Langsung Jadi (PEKKA TALI). Dalam program ini pengurusan akta kelahiran dan kematian cukup dilakukan di tingkat desa saja. Operator desa akan membantu mengurus dokumen tersebut. Selain itu untuk bayi yang baru lahir, pengurusan akta kelahiran bisa dilakukan di tingkat faskes. Nantinya sepulang dari rumah sakit, puskesmas atau bidan bayi tersebut sudah memiliki akta kelahiran.
1. Berikan pelayanan yang mudah dan cepat
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo mengatakan tugas utama pemerintah salah satunya memberikan kemudahan dalam layanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga mereka memperoleh haknya dalam berbagai pelayanan publik, salah satunya dalam pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.
"Kita ingin pembuatan akta kelahiran dan akta kematian lebih mudah dan cepat. Makanya PEKKA TALI ini sangat bagus untuk diterapkan dan dikembangkan ke seluruh fasilitas kesehatan, jadi tidak di RS saja, tapi juga bisa di puskesmas," ujarnya, Senin (10/06/2024).